Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang Sinergi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (24/07/2026).
KUTAI BARAT, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) secara resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat guna memperketat pengamanan aset serta mencegah potensi kerugian negara. Kesepakatan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) ini ditandatangani langsung oleh Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dan Kajari Kutai Barat Dr. Yon Yuviarso, S.H., M.H., di Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Jumat (24/07/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mahulu Suhuk, S.E., jajaran Kepala OPD, perwakilan TP3D, serta Pejabat Utama Kejari Kutai Barat.
Dalam arahannya, Bupati Angela mengaitkan kemitraan ini dengan upaya penyelamatan aset-aset milik daerah agar terproteksi secara sah di mata hukum dan memberikan kemanfaatan penuh bagi masyarakat.
Pemkab Mahulu memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memetakan, mengamankan, serta menyelesaikan berbagai sengketa pertanahan maupun kepemilikan inventaris pemerintah.
“Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat pengamanan aset daerah serta memastikan setiap kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memiliki landasan hukum yang kuat, tepat, dan akuntabel melalui Legal Opinion dan Legal Assistance dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat,” ungkap Bupati Angela.
Kajari Kutai Barat, Dr. Yon Yuviarso, mengapresiasi kepercayan tinggi yang konsisten diberikan oleh Pemkab Mahulu. Pihaknya siap mengawal lini litigasi maupun nonlitigasi untuk memastikan setiap transaksi belanja daerah dan tata kelola program pembangunan berada pada koridor hukum yang tepat.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi benteng pertahanan Pemkab Mahulu dalam menekan risiko penyimpangan anggaran, sekaligus mengoptimalkan pengawasan aset publik di wilayah perbatasan secara berkesinambungan. (ADV/Mahakam Ulu)

