Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang Sinergi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (24/07/2026).
KUTAI BARAT, Portalsembilan – Pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dipastikan mendapatkan pengawalan hukum yang ketat sejak fase awal. Hal ini ditegaskan lewat Perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemkab Mahulu dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat tentang Sinergi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Sidodadi, Jumat (24/07/2026).
Kemitraan tersebut diresmikan oleh Bupati Mahulu Angela Idang Belawan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Dr. Yon Yuviarso, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah.
Bupati Angela menyampaikan bahwa terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidak hanya dinilai dari selesainya fisik pembangunan, melainkan dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sejak tahap perencanaan hingga penyerahan hasil.
Pengawalan hukum dari Korps Adhyaksa dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi para aparatur sipil negara (ASN) dalam mengeksekusi program-program strategis daerah demi kepentingan masyarakat luas.
“Pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawalan hukum diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah serta pengadaan barang dan jasa,” tegas Angela.
Sejalan dengan hal tersebut, Kajari Kutai Barat Dr. Yon Yuviarso menyampaikan bahwa pemberian Legal Opinion (pendapat hukum) dan Legal Assistance (pendampingan hukum) difokuskan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui sinergi kelembagaan yang makin solid ini, Pemkab Mahulu optimistis seluruh program kerja prioritas daerah dapat terakselerasi dengan tepat waktu, tepat mutu, serta akuntabel dari segi hukum. (ADV/Mahakam Ulu)

