Portalsembilan.com, JAKARTA — Proses seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031 memasuki tahapan penting. Komite IV DPD RI memastikan pelaksanaan fit and proper test tidak berlangsung sebagai proses administratif semata, tetapi dibuka kepada publik sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan calon auditor negara.
Keterbukaan tersebut diwujudkan melalui rencana penayangan langsung seluruh rangkaian fit and proper test melalui kanal YouTube dan media sosial resmi DPD RI. Dengan mekanisme ini, masyarakat dari berbagai daerah dapat mengikuti secara langsung proses pengujian terhadap 23 calon Anggota BPK RI yang akan menjalani tahapan seleksi.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Aji Mirni Mawarni, mengatakan keterbukaan proses tersebut menjadi penting karena BPK memiliki posisi strategis dalam sistem pengawasan pengelolaan keuangan negara. Karena itu, masyarakat dinilai memiliki kepentingan untuk mengetahui kapasitas, integritas, visi, serta pemahaman para calon terhadap persoalan pemeriksaan keuangan negara.
“Masyarakat di daerah dapat menyaksikan langsung proses seleksi tersebut di akun YouTube DPD RI,” ujar Senator asal Kalimantan Timur itu dalam keterangan resminya, Selasa (8/9/2026).
Menurut Aji Mirni, keterlibatan publik melalui siaran langsung bukan sekadar persoalan teknis penyiaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan proses seleksi yang dapat dipantau secara terbuka, sehingga kualitas calon tidak hanya dinilai berdasarkan dokumen administratif, tetapi juga melalui kemampuan mereka menjelaskan gagasan dan mempertanggungjawabkan pandangannya di hadapan publik.
Secara konstitusional, proses pemilihan Anggota BPK RI melibatkan DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI. Ketentuan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun mekanisme pengawasan antarlembaga negara. Setelah proses pemilihan dilakukan sesuai ketentuan, Anggota BPK RI selanjutnya diresmikan oleh Presiden.
Dalam konteks tersebut, Komite IV DPD RI akan menyusun hasil penilaian dan pertimbangan secara komprehensif terhadap seluruh peserta fit and proper test. Hasil tersebut nantinya dituangkan dalam dokumen resmi untuk disampaikan kepada anggota DPD RI melalui sidang paripurna luar biasa sebelum diteruskan kepada DPR RI sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Aji Mirni menegaskan, DPD RI berkepentingan memastikan calon yang dipertimbangkan memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi pemeriksaan eksternal terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa Anggota BPK RI yang terpilih benar-benar kredibel, profesional, dan mampu memperkuat fungsi audit eksternal negara demi good governance,” tegasnya.
Untuk memastikan tahapan seleksi berjalan terarah, Komite IV DPD RI akan mengirimkan surat resmi kepada 23 calon Anggota BPK RI pada pekan ini. Surat tersebut akan memuat informasi mengenai jadwal pelaksanaan, mekanisme fit and proper test, serta tema makalah yang harus dipersiapkan masing-masing peserta.
Keterbukaan proses seleksi sekaligus menempatkan para calon pada ruang evaluasi yang lebih luas. Tidak hanya senator yang akan menyimak kemampuan peserta, tetapi masyarakat juga dapat menilai bagaimana calon auditor negara menyampaikan gagasan, membaca persoalan pengelolaan keuangan publik, serta menawarkan solusi terhadap tantangan tata kelola pemerintahan.
Aji Mirni berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan materi dan presentasi secara matang. Sebab, melalui skema live streaming, proses pengujian tidak lagi hanya menjadi agenda internal lembaga, melainkan dapat menjadi ruang pertanggungjawaban publik dalam menentukan sosok yang akan mengemban mandat strategis sebagai Anggota BPK RI periode 2026–2031.(Y)

