Portalsembilan.com, BERAU — Dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan bagi dunia pendidikan untuk memperkuat pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan tindakan yang diduga dilakukan tenaga pendidik itu sangat disayangkan karena guru memiliki tanggung jawab moral sebagai panutan bagi siswa.
“Kalau justru menyalahgunakan kepercayaan seperti ini, tentu sangat kami sesalkan dan tidak bisa ditoleransi. Guru itu seharusnya menjadi contoh,” kata Dedy, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan, setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak harus diproses secara serius oleh aparat penegak hukum agar korban memperoleh keadilan.
Menurut dia, pelaku juga harus mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai bentuk efek jera sekaligus upaya mencegah kasus serupa terulang di lingkungan pendidikan.
Selain penegakan hukum, DPRD Berau meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada korban, termasuk pendampingan psikologis.
Dedy menilai, kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah, khususnya terkait pengawasan terhadap tenaga pendidik dan sistem keamanan sekolah.
“Disdik harus proaktif, segera lakukan evaluasi dan pastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Ia juga mendorong setiap sekolah memiliki mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan siswa apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun pelecehan.
Menurut Dedy, keberadaan sistem pelaporan yang jelas penting agar siswa merasa terlindungi dan berani menyampaikan informasi ketika terjadi pelanggaran di lingkungan sekolah.
“Saya berharap seluruh pihak bisa bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” katanya. (ADV/DPRD BERAU)

