Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Lapas Kelas IIA Tenggarong kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas praktik Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) melalui razia gabungan yang digelar pada Jumat (8/5/2026) dini hari.
Razia yang dimulai pukul 00.05 WITA itu menyasar seluruh blok hunian warga binaan dan melibatkan personel Polres Kutai Kartanegara serta Kodim 0906/Kutai Kartanegara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap potensi peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan razia dilakukan secara mendadak guna mencegah kebocoran informasi serta memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
“Razia gabungan ini adalah bukti keseriusan kami dalam mewujudkan Lapas bersih dari handphone ilegal, pungli, narkoba, dan praktik penipuan. Kami ingin memastikan keamanan tidak hanya di dalam lapas, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Seluruh barang hasil razia langsung didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas juga mengingatkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba membantu praktik Halinar. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Rangkaian razia berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Sinergi antara lapas, kepolisian, dan TNI diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
(Yeni Adhayanti)

