Portalsembilan.com, BERAU — Komisi II DPRD Berau meminta Pemerintah Kabupaten Berau lebih agresif memperjuangkan program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di seluruh kecamatan.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengatakan pihaknya telah memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk membahas pendataan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
Menurut dia, validitas data menjadi hal penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran sekaligus memperbesar peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk Dinas Perkim sudah sempat kami undang. Jadi kami minta data khususnya masyarakat tidak mampu dengan rumah tidak layak huni yang ada di 13 kecamatan,” kata Rudi, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai penanganan RTLH tidak dapat sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pemerintah daerah didorong aktif mencari dukungan program dari kementerian maupun pemerintah pusat.
Rudi mencontohkan kondisi di Kampung Long Ayap saat terjadi banjir. Menurut dia, bantuan dari pemerintah pusat tidak maksimal karena peristiwa tersebut tidak ditetapkan sebagai bencana.
“Seperti kasus banjir di Long Ayap, karena tidak ditetapkan sebagai bencana maka bantuan dari kementerian tidak maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan kebutuhan rumah layak huni merupakan persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Komisi II DPRD Berau, kata dia, siap mendukung program penanganan RTLH agar masyarakat dapat tinggal di hunian yang layak.
“Kami dari Komisi II siap membackup yang menyangkut rumah layak huni. Nanti kami bersinergi dengan dinas terkait agar tidak ada lagi masyarakat Berau yang tidak mendapatkan rumah layak huni,” tutur Rudi.
Selain itu, DPRD Berau juga mendorong keterlibatan pihak ketiga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), terutama dari perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Berau.
Menurut Rudi, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dapat memperbesar anggaran bantuan sehingga jumlah penerima manfaat program perbaikan rumah juga semakin banyak.
“Kalau bisa anggarannya diperbesar supaya jumlah penerima manfaat lebih banyak. Selain APBD, kita juga bisa menggandeng pihak ketiga seperti sektor tambang maupun pertanian,” katanya. (ADV/DPRD BERAU)

