Portalsembilan.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara baru-baru ini mengadakan pelatihan virtual via Zoom Meeting. Fokus pelatihan adalah pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk proses penatausahaan daerah yang lebih efisien. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (4/3/2024), di ruang rapat DPMD Kukar.
Inisiatif yang digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar ini diikuti oleh seluruh OPD di wilayah tersebut. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan penerapan sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif, sesuai dengan regulasi PP Nomor 12 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Selama sesi pelatihan, peserta diberikan panduan lengkap mengenai operasional SIPD, termasuk demonstrasi pengisian data ke dalam sistem. “Pelatihan ini sangat kami apresiasi. Dengan pelatihan ini, diharapkan penatausahaan keuangan di DPMD akan semakin baik,” kata Ike Noralita, staf DPMD yang turut serta dalam pelatihan.
Penerapan SIPD merupakan bagian dari kepatuhan terhadap Permendagri No. 70/2019, yang mengamanatkan penggunaan satu aplikasi penganggaran secara nasional. Aplikasi ini juga mengatur secara teknis pemberlakuan program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendukung transparansi, dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” pungkasnya.
Adv/DPMD Kukar.

