Foto: Kunjungan DPRD Luwu ke DPMD Kukar.

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Praktik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kutai Kartanegara kembali menjadi rujukan bagi daerah lain. Senin (10/11/2025), rombongan DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar untuk mempelajari lebih jauh bagaimana mekanisme PAW dapat berjalan tertib dan diterima masyarakat.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana diskusi yang hangat. Para legislator Luwu menggali berbagai aspek teknis—mulai pembentukan panitia, mekanisme kontrol, hingga pola pelibatan masyarakat di setiap tahapannya.
“Mereka ingin mengetahui bagaimana proses PAW di Kukar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Kami menjelaskan seluruh tahapan secara menyeluruh, termasuk strategi menjaga suasana tetap kondusif,” kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino.
Ia menekankan bahwa keberhasilan PAW bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bergantung pada tingkat kepercayaan publik. Keterbukaan informasi serta kesempatan masyarakat mengikuti proses sejak awal dinilai membuat hasil pemilihan lebih mudah diterima.
Dalam sesi pertukaran pengalaman, DPMD Kukar juga menyajikan dokumentasi pelaksanaan PAW tahun-tahun sebelumnya. Melalui contoh kasus, DPRD Luwu dapat menilai bagaimana dinamika di lapangan dikelola agar tetap dalam koridor hukum dan menjaga stabilitas desa.
“Setelah melihat materi dan contoh lapangan, mereka menilai pola yang kami terapkan bisa menjadi rujukan bagi penyusunan regulasi di daerah mereka,” ucapnya.
Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara panitia PAW, BPD, dan perangkat daerah untuk menjaga proses tetap netral. DPMD turut menunjukkan sistem dokumentasi digital sebagai sarana publik mengakses informasi tahapan pemilihan.
Poino menyampaikan bahwa delegasi Luwu mengapresiasi cara kerja DPMD Kukar yang sistematis dan mudah dipahami.
“Mereka melihat pengalaman Kukar sebagai gambaran penerapan regulasi yang sesuai prinsip tata kelola desa yang profesional,” sebutnya.
Ia berharap forum tersebut dapat menjadi langkah awal kerja sama antardaerah sekaligus memperkuat praktik demokrasi tingkat desa.
“Studi tiru seperti ini penting sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat praktik demokrasi di tingkat desa,” tutupnya. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

