Foto: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Portalsembilan.com, KUTAI KARTANEGARA – Upaya meningkatkan kapasitas pengurus koperasi desa terus digencarkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hadir dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2025”, Kamis (13/11/2025) di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Dalam kegiatan tersebut, Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus mendorong seluruh desa dan kelurahan untuk melengkapi data pemetaan lahan yang dibutuhkan Kementerian Koperasi.
“Kita ini kan bagi-bagi tugas, ya. Dari 13 kementerian itu, kami dari DPMD sedang mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan. Kami mendapat kepercayaan dari Pak Sekda untuk segera mengisi aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Ahmad Irji’i.
Ia menyebut sebagian besar desa telah mengisi aplikasi tersebut, meskipun masih terdapat beberapa yang mengalami kendala teknis.
“Alhamdulillah, hanya beberapa desa yang belum mengisi, itu pun karena kendala teknis seperti lupa kata sandi. Secara umum, prosesnya berjalan lancar karena kami terus memandu mereka dalam pengisian aplikasi,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan bahwa kondisi lahan setiap desa berbeda sehingga data yang diminta tidak dapat diseragamkan. Oleh sebab itu, DPMD Kukar membagi kategori desa berdasarkan karakteristik lahannya agar pengisian lebih tepat.
Dalam kesempatan yang sama, ia menilai pelatihan Koperasi Desa Mandiri Produktif (KDMP) sangat penting untuk membantu pengurus memahami tata kelola organisasi dan administrasi koperasi.
“Masih banyak pengurus yang belum memahami secara teknis cara mengelola koperasi. Jadi pelatihan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas mereka. Soal kegiatan usaha atau membuka gerai bisa disesuaikan dengan koperasi yang sudah ada. Namun yang utama adalah memastikan iuran pokok dan wajib anggota berjalan terlebih dahulu,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menyiapkan dukungan anggaran hingga Rp3 miliar bagi koperasi aktif yang memenuhi ketentuan.
Sebagai hasil pemetaan awal, sekitar 30 persen desa dan kelurahan telah memenuhi ketentuan luas lahan 1.000 meter persegi di aplikasi SISKUDES. Kendati demikian, DPMD Kukar tetap meminta desa mengisi data sesuai kondisi lapangan.
“Tidak semua desa punya lahan 1.000 meter persegi. Ada yang hanya 50 x 70 meter, tapi tetap kami dorong agar mengisi data apa adanya. Targetnya, seluruh proses pengisian data ini bisa selesai pada bulan November,” pungkas Ahmad. (Adv/DPMD KUKAR/Ko)

