Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil inisiatif penting dengan merencanakan pemekaran tujuh desa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Desa Muara Badak Ulu akan diubah menjadi Desa Badak Makmur, Desa Bangun Rejo menjadi Desa Sumber Rejo, dan Desa Jembayan menjadi Desa Jembayan Ilir. Proses pemekaran yang sama juga akan diterapkan pada Desa Loa Duri Ulu yang akan menjadi Desa Loa Duri Seberang, Desa Kembang Janggut menjadi Desa Kembang Janggut Ilir, Desa Sepatin menjadi Desa Tanjung Berukang, dan Desa Sungai Payang menjadi Desa Sungai Payang Ilir.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menegaskan bahwa pemekaran desa-desa ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan. “Kami berharap dengan adanya pemekaran ini, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih cepat,” ujar Arianto.
Pemekaran desa membutuhkan pemenuhan syarat administratif, termasuk jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) minimal. Dari 18 desa yang diusulkan, tujuh desa telah berhasil memenuhi syarat dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Kukar.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang ditunjuk akan bertugas untuk mengatur pelayanan dasar, mempersiapkan infrastruktur seperti kantor desa dan balai pertemuan, serta mengelola administrasi kependudukan. Desa-desa yang sedang dalam proses pemekaran diberikan waktu hingga tiga tahun untuk memenuhi syarat menjadi desa definitif.
“Kami akan memberikan dukungan penuh kepada desa-desa ini selama masa transisi dan memastikan bahwa mereka dapat mencapai status desa definitif,” tambah Arianto.
Tiga desa telah resmi mendapatkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Penjabat Kepala Desa mereka telah dilantik. Empat desa lainnya masih dalam proses pembuatan Perbup, dan diharapkan setelah lebaran, penjabat kepala desa mereka juga akan dilantik.
Dengan pemekaran desa ini, DPMD Kukar berharap dapat memperkuat struktur pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan, membawa Kukar menuju kemajuan yang berkelanjutan. (*)
Adv/DPMD kukar

