
Portalsembilan.com, Samarinda – Program pendidikan gratis GratisPol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan capaian signifikan. Hingga saat ini, lebih dari 63 ribu mahasiswa telah menerima manfaat program tersebut dengan total penyaluran anggaran mencapai Rp288,5 miliar. Untuk tahun 2026, Pemprov Kaltim bahkan telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp1,3 triliun guna memperluas jangkauan penerima manfaat di seluruh daerah.
Di tengah capaian tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menilai masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kesiapan anggaran pemerintah, tetapi juga oleh kesiapan seluruh pihak yang terlibat, khususnya perguruan tinggi sebagai mitra pelaksana.
Ia menegaskan, ketika pemerintah mampu bergerak cepat menyediakan dukungan anggaran dalam jumlah besar, maka institusi pendidikan juga perlu memiliki kecepatan yang sama dalam menyiapkan administrasi, melakukan verifikasi data, serta menyampaikan informasi kepada mahasiswa.
“Kita tentu mengapresiasi kritik dan masukan dari mahasiswa. Tetapi di saat yang sama, kita juga perlu melihat secara objektif di mana letak persoalan yang sebenarnya. Jangan sampai program yang telah disiapkan dengan baik justru terkendala oleh persoalan teknis yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat pelaksana,” ujarnya.
Syahariah mencontohkan masih terdapat anggaran sekitar Rp2,1 miliar yang tidak terserap akibat sebagian mahasiswa tidak melakukan pendaftaran. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan program bukan semata-mata soal ketersediaan anggaran, melainkan juga efektivitas penyampaian informasi kepada calon penerima manfaat.
“Kadang kita terlalu fokus membahas dana yang belum tersalurkan, tetapi lupa melihat bahwa ada dana yang sudah tersedia namun tidak sempat diakses. Ini menjadi catatan bahwa informasi belum tentu tersampaikan secara merata kepada seluruh mahasiswa,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti polemik penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat memunculkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Dalam pandangannya, kampus seharusnya menjadi sumber informasi utama yang mampu memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami terkait berbagai kebijakan baru.
“Mahasiswa datang ke kampus bukan hanya untuk memperoleh pendidikan, tetapi juga kepastian layanan. Karena itu, kemampuan menerjemahkan regulasi menjadi informasi yang mudah dipahami menjadi sangat penting,” ujarnya.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat, namun kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan tertentu. Menurut Syahariah, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya proses verifikasi yang cermat sejak awal agar tidak menimbulkan ekspektasi yang berujung kekecewaan.
Ia menambahkan, polemik terkait syarat domisili juga menjadi indikator bahwa masih terdapat ruang perbaikan dalam sosialisasi dan komunikasi publik. Informasi mengenai syarat dan ketentuan program harus dipastikan tidak hanya diumumkan, tetapi juga benar-benar dipahami oleh masyarakat.
Meski demikian, Syahariah menegaskan bahwa berbagai dinamika yang terjadi tidak boleh mengaburkan tujuan utama GratisPol, yakni memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Program ini masih sangat muda, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat sudah sangat besar. Yang dibutuhkan sekarang bukan saling menyalahkan, melainkan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran, mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi, sehingga seluruh ekosistem pendidikan perlu bergerak dalam ritme yang sama,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan GratisPol pada akhirnya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak memastikan tidak ada mahasiswa yang tertinggal akibat keterlambatan informasi, ketidakakuratan data, maupun lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan.
(Yeni A.Y)

