Portalsembilan.com, BERAU – DPRD Berau mengambil langkah serius menyikapi temuan sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan di wilayahnya yang memperoleh peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Melalui Komisi II, dewan berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan guna memastikan kondisi lingkungan di sekitar area operasional perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Rapat digelar menyusul informasi mengenai sembilan perusahaan di Berau yang masuk dalam daftar penerima PROPER merah.
Menurut Rudi, DPRD memilih melakukan verifikasi awal kepada DLHK sebelum mengambil langkah pengawasan lebih jauh. Hal itu dilakukan agar seluruh proses pengawasan berbasis pada data dan kondisi faktual di lapangan.
“Kami tidak ingin berasumsi. Karena itu kami melakukan cross-check langsung kepada DLHK untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” kata Rudi, Kamis (28/5/2026).
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa penilaian PROPER dilakukan pada periode Juli 2024 hingga Juli 2025, sementara hasil evaluasinya baru diumumkan pada 2026.
Rudi menjelaskan, status merah dalam penilaian PROPER menunjukkan adanya catatan terkait pengelolaan lingkungan hidup yang perlu menjadi perhatian serius perusahaan. Namun demikian, pihaknya ingin memastikan apakah perusahaan terkait telah melakukan langkah pembenahan atau masih menghadapi persoalan yang sama hingga saat ini.
Untuk itu, Komisi II DPRD Berau berencana turun langsung ke lokasi operasional perusahaan guna meninjau kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi tindak lanjut yang telah dilakukan setelah penilaian PROPER diterbitkan.
“Kalau sampai tiga tahun berturut-turut mendapatkan peringkat merah, tentu ada masalah yang harus ditelusuri lebih jauh,” ujar Rudi.
DPRD Berau berharap langkah pengawasan tersebut dapat mendorong perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus meminimalkan potensi dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem di sekitar wilayah operasional. (ADV/DPRD BERAU)

