Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Aksi unjuk rasa aliansi tiga organisasi kemasyarakatan di Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Senin (4/5/2026), berujung ricuh. Massa mendesak evaluasi tegas terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, hingga tuntutan pengunduran diri.
Aksi yang melibatkan Remaong Kutai Menamang, Remaong Kutai Berjaya, dan Kayuh Baimbai awalnya berlangsung kondusif dengan orasi di halaman gedung. Namun situasi memanas saat sebagian massa berupaya masuk secara paksa ke dalam gedung, memicu aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Ketegangan berlanjut hingga ke ruang audiensi. Bahkan, Ketua DPRD Ahmad Yani harus dievakuasi keluar ruangan untuk menghindari eskalasi konflik. Meski demikian, audiensi tetap dilanjutkan tanpa kehadirannya.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, memfasilitasi dialog dengan mengarahkan perwakilan massa menyampaikan aspirasi melalui forum resmi di ruang Badan Musyawarah. Proses tersebut ditutup dengan penandatanganan notulensi sebagai komitmen awal tindak lanjut.
Ketua Aliansi, Hebby Nurlan Arafat, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan kewenangan pimpinan DPRD, termasuk isu pemfasilitasan organisasi luar daerah. Ia secara tegas meminta Ketua DPRD mundur demi memulihkan kepercayaan publik.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan memastikan akan melakukan evaluasi internal melalui mekanisme partai.
Sementara itu, Abdul Rasyid menegaskan DPRD menerima seluruh aspirasi dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap akuntabilitas lembaga legislatif, sekaligus menjadi ujian bagi DPRD Kukar dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui langkah konkret dan transparan.
(Yeni Adhayanti)

