Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Dukungan masyarakat terhadap langkah penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menguat. Kali ini, warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, menyatakan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus ketertiban tata ruang.
Pernyataan dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan tali asih yang digelar Pokja Kamtib Satgas PKH Kaltim-1 di Balai Desa Batuah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.
Ketua Tim Kamtib Satgas PKH Kaltim-1, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menegaskan penertiban dilakukan sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia memastikan masyarakat yang telah lama bermukim tidak perlu khawatir, selama tidak melakukan pelanggaran baru.
“Yang terpenting, setelah penertiban tidak ada lagi perambahan baru. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan pihak tertentu untuk kegiatan ilegal,” tegasnya.
Perwakilan Satgas PKH, Kolonel Czi Ganda Tarius, menambahkan pengamanan dilakukan secara terpadu lintas instansi. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan perintah langsung Presiden sehingga harus dijalankan dengan tegas dan terukur.
Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengapresiasi kehadiran Satgas PKH. Ia menyebut sebagian wilayah desanya telah lama masuk kawasan hutan, bahkan sebelum penetapan resmi, termasuk tujuh RT di kawasan Tahura serta wilayah yang kini masuk otorita IKN.
Sementara itu, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dampak kebijakan tersebut.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan tali asih kepada perwakilan warga. Satgas PKH Kaltim-1 dijadwalkan melanjutkan sosialisasi ke Kabupaten Paser, Jumat (17/4/2026) sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
(Yeni Adhayanti)

