Portalsembilan, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam menangani stunting dengan mengoptimalkan alokasi anggaran desa. Upaya ini melibatkan koordinasi lintas sektoral, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar sebagai pelaksana utama.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah dibentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk mengawasi alokasi anggaran desa untuk pencegahan stunting.
“Kami perlu memastikan bahwa desa mengalokasikan anggaran yang tepat untuk kegiatan pencegahan stunting,” kata Arianto dalam penjelasannya pada Senin (5/8/2024).
Arianto, yang juga Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki anggaran khusus untuk menangani stunting, termasuk kegiatan Rembuk Stunting yang harus dilaksanakan di desa.
Ada 48 lokasi prioritas di Kukar yang difokuskan untuk penurunan stunting, dan DPMD Kukar akan mendukung pembangunan posyandu di lokasi tersebut jika diperlukan.
“Penanganan stunting merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengurangi kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, setiap level pemerintahan harus terlibat, termasuk desa. Kami berharap desa memanfaatkan alokasi dana ini secara efektif,” tutup Arianto. (*)
Adv/DPMD KUKAR

