Portalsembilan,TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kinerja kader Posyandu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah penting dengan memberikan insentif bulanan sebesar Rp250 ribu kepada para kader. Program ini, yang telah dimulai sejak September 2023, dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga mencakup dana operasional Posyandu sebesar Rp400 ribu per bulan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyampaikan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para kader Posyandu. “Insentif ini adalah cara kami untuk menghormati dan menghargai para kader yang telah memberikan layanan kesehatan yang sangat berharga di desa-desa,” kata Arianto.
Beliau menambahkan bahwa pemberian dana tambahan dari BKKD ini membutuhkan penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023. “Kami ingin memastikan bahwa dana ini digunakan dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Arianto.
Arianto juga menekankan pentingnya penggunaan dana BKKD sesuai dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang berlaku. “Kami mengharapkan Pemerintah Desa untuk mengikuti petunjuk dan ketentuan yang ada agar pengelolaan dana ini dapat dilakukan dengan benar,” tegasnya.
Dengan pemberian insentif ini, Pemerintah Kukar berharap dapat memberikan dorongan bagi para kader Posyandu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mereka berikan. Langkah ini diharapkan akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sistem kesehatan di tingkat desa di Kukar. (*)
Adv/DPMD Kukar

