Portalsembilan.com, Tenggarong – Suasana haru dan penuh keakraban terasa di Pendopo Odah Etam saat Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dari enam menjadi delapan tahun.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dihadiri oleh para Kades, lurah, dan ketua BPD pada Kamis, 4 April 2024.
“Saya menyampaikan selamat karena bertambahnya masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun artinya ada bonus dua tahun,” kata Bupati Edi.
Ia menambahkan bahwa ini adalah kesempatan emas bagi para Kades untuk membawa perubahan yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Bupati Edi juga mengingatkan para Kades untuk memanfaatkan masa jabatan tambahan ini dengan sebaik-baiknya.
“Amanah ini harus dimanfaatkan. Saya harus ingatkan ini. Kalau ada program yang kurang tolong diperbaiki,” ujar Bupati Edi.
Diharapkannya, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kades dapat lebih fokus pada peningkatan infrastruktur jalan dan pengembangan SDM, yang merupakan dua aspek penting dalam pembangunan desa.
“Harapan kita kebutuhan masyarakat ini harus diprioritaskan,” tutupnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)

