Portalsembilan.com,TENGGARONG – Dalam upaya memperkuat akses informasi publik, Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah inovatif dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kukar Tahun 2024. Acara yang diadakan di HARRIS Hotel pada Rabu (6/3/2024) ini membawa semangat baru dengan tema “Menuju Kutai Kartanegara Yang Informatif”.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, termasuk Kasubbag Umum dan Ketatalaksanaan, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kukar. Para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dari kecamatan, desa, dan kelurahan di Kukar juga hadir, menunjukkan pentingnya acara ini dalam memajukan keterbukaan informasi di daerah.
Sebagai narasumber, Muhransyah Subkor dari Diskominfo Kota Samarinda, menekankan bahwa akses terhadap informasi adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Informasi publik harus bersifat terbuka, dengan pengecualian yang diberlakukan secara ketat,” ungkapnya.
Muhransyah juga membahas tentang prosedur pelayanan permohonan informasi publik, termasuk penyusunan daftar informasi, pendokumentasian, pengujian konsekuensi, penanganan keberatan, fasilitasi sengketa, dan laporan rekapitulasi pelayanan informasi. Kami menekankan pentingnya koordinasi antara PPID Pelaksana pada OPD/Badan Publik dengan PPID Kabupaten untuk memastikan hak publik dalam mendapatkan informasi terpenuhi dengan baik.
“Dia menambahkan bahwa pengecualian informasi tidak bersifat mutlak, karena proses persidangan dapat membuka informasi yang sebelumnya dikecualikan oleh Badan Publik, tergantung pada pertimbangan dan argumen yang diajukan,” bebernya
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh H. Surya Atmaja dari Diskominfo Kukar berakhir dengan sesi tanya jawab yang dinamis.
“Kami harap rakor ini akan meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan wawasan peserta dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut membawa Kukar menuju era baru transparansi informasi yang lebih baik dan terbuka,” tutup Surya.
Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto mengatakan melalui kegiatan rakor ini, pihaknyamenyambut positif dan akan menerapkan ilmu yang sudah diberikan.
“Kami akan terus meningkatkan wawasan dan keterampilan demi mewujudkan Kukar yera baru transparansi,” ucap Arianto.
Adv/DPMD Kukar