PORTALSEMBILAN, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertekad untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mendongkrak ekonomi desa. Dari 193 desa di Kukar, setiap desa kini memiliki BUMDes, meski hanya beberapa yang sudah menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa dari total BUMDes yang ada, hanya 34 yang terdaftar secara sah sebagai badan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Sedangkan 159 BUMDes lainnya masih dalam proses memenuhi persyaratan hukum.
Dua BUMDes yang telah memperoleh pengakuan adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang. Kedua BUMDes ini dinominasikan untuk penghargaan inovasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurut PP No 11/2021, BUMDes diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama ekonomi desa.
“Kami berusaha untuk menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang kuat sebagai penggerak ekonomi,” ujar Arianto.
DPMD Kukar menerapkan strategi pendampingan untuk legalisasi BUMDes dan mendorong kerjasama dengan pelaku usaha lokal guna memaksimalkan potensi desa.
Arianto menekankan perlunya peningkatan kapasitas BUMDes dalam hal manajemen, kewirausahaan, dan kemitraan dengan sektor usaha lainnya.
“Kami akan terus memberikan dukungan untuk memperkuat BUMDes,” tutup Arianto. (*)
Adv/DPMD KUKAR

