Seminar Awal Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) di Kantor Bupati Mahulu pada Senin (20/07/2026).
UJOH BILANG, Portalsembilan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mahakam Ulu bergerak cepat menghimpun gagasan demi mematangkan tata kelola kebersihan daerah. Upaya ini diwujudkan melalui Seminar Awal Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) di Kantor Bupati Mahulu pada Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekda Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan.
Forum konsultasi ini sengaja digelar untuk menyamakan persepsi dan membangun kesepahaman mengenai arah penanganan sampah di Bumi Urip Kerimaan.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program ini di lapangan membutuhkan komitmen kolektif dari hulu ke hilir. Tanggung jawab kebersihan lingkungan tidak boleh dibebankan kepada pundak DLH semata.
Sinergi yang solid wajib dibangun secara simultan mulai dari perangkat daerah, pemerintah kampung, pelaku dunia usaha, hingga partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Pemda juga mengingatkan tim penyusun agar hasil kajian ini nantinya tidak berakhir sebagai dokumen administratif formalitas di atas meja kerja. Regulasi yang dilahirkan harus bersifat operasional dan adaptif dengan karakteristik unik wilayah Mahulu.
Penyusunan dokumen penting ini turut mendapat pengawalan ilmiah dan pendampingan teknis langsung dari Tim Tenaga Ahli Universitas Mulawarman (Unmul).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Asisten I Setkab Mahulu, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes., Kepala DLH Mahulu, Solman, S.Hut., M.Si., serta Kepala Pelaksana BPBD Mahulu, Agus Darmawan, S.Pd., M.Si.
Hadir pula memberikan masukan kewilayahan Camat Long Bagun, Bonifasius, S.Hut., serta perwakilan akademisi Unmul yang dipimpin oleh Ir. Juli Nurdiana, M.Sc., IPU., ASEAN Eng.
Kolaborasi berkelanjutan antara birokrat dan akademisi ini diharapkan mampu melahirkan sebuah sistem pengolahan sampah yang terpadu dan modern. Pendekatan ilmiah tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola kebersihan lingkungan yang sehat dan berdaya guna bagi warga. (ADV/Mahakam Ulu)

