Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengingatkan kepala desa untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar. Penekanan ini disampaikan dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kami mengharapkan kepala desa merancang dan melaksanakan program yang sejalan dengan RPJPD Kukar, sehingga pembangunan di desa benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
RPJPD Kukar untuk periode 2025-2045 menekankan pada pengembangan infrastruktur, perbaikan kualitas pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Tahun ini, DPMD Kukar berencana meningkatkan akses pendidikan di daerah pedesaan dengan melibatkan kepala desa dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Contoh konkret dari upaya ini adalah program pembangunan jalan desa di Kecamatan Loa Janan yang baru-baru ini dimulai. Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperbaiki ekonomi lokal. Arianto menyoroti perlunya dukungan penuh dari kepala desa untuk memastikan program ini berjalan efektif.
DPMD Kukar juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
“Keterlibatan masyarakat merupakan elemen penting untuk kesuksesan pembangunan. Kami berharap kepala desa bisa menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat,” tambah Arianto.
Dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan desa, diharapkan pembangunan di Kukar dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi harapan masyarakat. (*)
Adv/DPMD KUKAR