seminar awal lintas sektor yang digelar di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu pada Senin (20/07/2026).
UJOH BILANG, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) mengambil langkah konkret dalam menjaga kualitas lingkungan di wilayah perbatasan. Pemda resmi menyusun Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) melalui sebuah seminar awal lintas sektor yang digelar di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu pada Senin (20/07/2026).
Agenda strategis yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan.
Dokumen RIPS ini diproyeksikan menjadi pedoman jangka panjang dalam menentukan arah kebijakan dan strategi penanganan volume sampah daerah.
Saat membacakan sambutan Bupati, Sekda menerangkan bahwa indikator kemajuan suatu daerah tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau megahnya infrastruktur semata.
Kemampuan dalam mempertahankan daya dukung lingkungan sebagai ruang hidup bersama justru menjadi tolok ukur utama yang mendasar.
Terlebih lagi, posisi geografis Mahakam Ulu selama ini dikenal luas sebagai salah satu benteng paru-paru dunia.
Kedudukan internasional tersebut tidak sekadar menjadi kebanggaan, namun juga membawa tanggung jawab ekologis yang besar bagi seluruh elemen di daerah.
Oleh karena itu, tata kelola sampah kini digeser dari sekadar urusan kebersihan domestik menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini diambil demi menjamin kelestarian sumber daya alam yang dapat diwariskan kepada generasi perbatasan di masa mendatang.
Melalui perumusan kebijakan yang matang ini, Pemkab Mahulu optimistis dapat menyelaraskan roda pembangunan dengan kelestarian alam. Keseimbangan ekologi ini diharapkan mampu mempertahankan keasrian lingkungan pedalaman di tengah laju modernisasi daerah. (ADV/Mahakam Ulu)

