Portalsembilan.com, Samarinda -Program pendidikan gratis atau Gratispol di Kalimantan Timur diminta dijalankan lebih terarah agar tetap berkelanjutan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Fokus program diusulkan diprioritaskan pada pendidikan menengah SMA/SMK serta masyarakat kurang mampu.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Syahariah Mas’ud menilai Program Pendidikan Gratispol merupakan kebijakan progresif yang patut diapresiasi. Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah agar tidak mengganggu prioritas pembangunan lain.
Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki kewenangan utama pada sektor pendidikan menengah, yakni SMA dan SMK, sedangkan pendidikan tinggi S1 hingga S3 merupakan ranah pemerintah pusat.
“Kalau untuk SMA, SMK, swasta maupun negeri memang kewajiban provinsi. Yang menjadi pertanyaan, program Gratispol untuk S1, S2, S3 sebenarnya kewenangannya pusat,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Meski demikian, Syahariah tetap mengapresiasi langkah Rudy Mas’ud yang mendorong pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka kemiskinan.
Namun, ia mengingatkan kondisi fiskal Kaltim saat ini mengalami tekanan. Proyeksi APBD yang semula diperkirakan mencapai sekitar Rp24 triliun, dalam pelaksanaannya turun menjadi sekitar Rp12 triliun sehingga ruang pembiayaan program besar menjadi lebih terbatas.
Data LKPJ 2025 dan pembaruan Triwulan I 2026 mencatat realisasi beasiswa pendidikan telah mencapai Rp288,5 miliar bagi 63.603 mahasiswa. Sementara pada 2026, Pemprov Kaltim menargetkan 158.981 mahasiswa menerima manfaat dengan proyeksi anggaran sekitar Rp813,5 miliar.
Syahariah menilai program tetap perlu berjalan, namun pelaksanaannya harus lebih selektif dan tepat sasaran.
“Kalau S1, S2, S3 tetap jalan, porsinya bisa dikurangi. Masyarakat yang mampu kalau bisa membiayai sendiri terlebih dahulu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta kritik terhadap pelaksanaan Gratispol disampaikan melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif agar perbaikan program dapat dilakukan tanpa mengabaikan upaya pemerintah yang telah berjalan.
( Yeni Adhayanti)

