Portalsembilan.com, Samarinda – Kemampuan fiskal daerah di Kalimantan Timur mulai menjadi sorotan di tengah perubahan skema transfer anggaran pusat ke daerah. Di balik besarnya kontribusi sektor batu bara, migas, perkebunan dan sumber daya alam terhadap penerimaan negara, ruang fiskal daerah penghasil disebut mengalami tekanan yang semakin besar.
Sorotan itu mencuat setelah muncul kajian terkait penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut berdampak pada kemampuan sejumlah pemerintah daerah menjalankan program pembangunan. Situasi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ritme pembangunan daerah, termasuk penyesuaian prioritas belanja hingga penundaan program strategis.
Ketua OKK Pengda JMSI Kaltim, Saputra Riadi, menilai perhatian publik saat ini justru lebih banyak tersita pada isu-isu permukaan, sementara persoalan mendasar mengenai kemampuan keuangan daerah berjalan nyaris tanpa sorotan.
“Kaltim terus menyetor sumber daya untuk negara, tetapi saat giliran ruang fiskal kembali ke daerah justru semakin menyempit,” ujarnya.
Dalam sejumlah kajian fiskal, pemerintah pusat disebut melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah pada 2026. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran di daerah penghasil sumber daya alam, terutama terkait keberlanjutan pembangunan dan kemampuan daerah memenuhi kewajiban anggaran.
Sejumlah pengamat sebelumnya juga menyoroti hubungan fiskal pusat dan daerah. Almarhum Faisal Basri pernah menilai daerah kaya sumber daya alam kerap menjadi penopang besar penerimaan negara, namun ruang fiskalnya tidak selalu sebanding dengan kontribusi yang diberikan.
Pandangan serupa juga disampaikan sejumlah akademisi yang menilai semangat desentralisasi fiskal perlu tetap dijaga agar daerah tidak hanya dibebani tanggung jawab pelayanan tanpa dukungan pendanaan yang memadai.
Di sisi lain, perhatian juga mengarah pada besarnya anggaran program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang memunculkan diskusi mengenai efektivitas belanja dan tata kelola anggaran. Sejumlah lembaga pengawas sebelumnya turut mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan guna meminimalisasi risiko penyimpangan.
Di tengah dinamika tersebut, muncul pertanyaan yang mulai menguat di daerah penghasil seperti Kalimantan Timur, sejauh mana daerah masih memiliki ruang untuk menentukan arah pembangunan dan masa depan fiskalnya sendiri. Bagi sebagian kalangan, persoalan ini tidak lagi sekadar soal angka anggaran, tetapi menyangkut keseimbangan hubungan antara pusat dan daerah dalam semangat otonomi.
(Yeni Adhayanti)

