Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas melalui deklarasi Ikrar Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Lapas itu dipimpin langsung Kepala Lapas Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Dalam ikrar tersebut, petugas menyatakan komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.
“Ikrar ini adalah komitmen, bukan sekadar seremonial,” tegas I Wayan.
Ia menekankan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Pihaknya juga memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melanggar aturan, khususnya terkait narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
“Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” ujarnya.
Selain itu, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan untuk mematuhi peraturan sebagai aparatur sipil negara serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Kalapas menambahkan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun aduan terkait Lapas Tenggarong, yang dipastikan akan segera ditindaklanjuti.
Melalui langkah ini, Lapas Tenggarong berharap kepercayaan publik semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya proses pembinaan warga binaan yang optimal dalam lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik terlarang.
(Yeni Adhayanti)

