Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong meneguhkan komitmen pemberantasan praktik terlarang melalui pembacaan Ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung Kepala Lapas, Riva Dilyanti, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan apel pagi itu diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Dalam arahannya, Riva menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar seremoni. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Semangat Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat harus berjalan seiring dengan penguatan disiplin serta etika kerja petugas. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran.
Selain itu, pegawai diminta saling mengawasi dan mengingatkan guna memastikan pelaksanaan tugas tetap sesuai aturan.
Melalui ikrar Zero Halinar ini, Lapas Perempuan Tenggarong menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
(Yeni Adhayanti)

