MAHAKAM ULU, Portalsembilan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) secara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Penyusunan Rumusan Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Diskusi bersama tim ahli dan lintas sektor ini diselenggarakan di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu pada Kamis (11/06/2026).
Mewakili Bupati Angela Idang Belawan, Wakil Bupati Mahulu Suhuk, S.E., membuka langsung jalannya forum. Pemkab Mahulu berharap kajian teknis ini mampu melahirkan skema tarif yang tidak memberatkan kantong warga pedalaman, namun tetap logis untuk biaya perawatan.
Selama ini, pasokan setrum dari PLTS telah sukses memerdekakan puluhan kampung pedalaman dari kegelapan. Energi hijau ini menjadi tulang punggung pemenuhan hajat hidup warga di wilayah yang belum tersentuh oleh jaringan listrik konvensional.
Namun, fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran besar tersebut tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa manajemen pemeliharaan. Ketiadaan biaya perawatan rutin berpotensi membuat infrastruktur penting ini cepat rusak sebelum waktunya.
“Penyusunan rumusan tarif layanan energi listrik berbasis PLTS menjadi langkah yang sangat penting. Tarif yang akan dirumuskan nantinya bukan semata-mata untuk menarik pungutan kepada masyarakat, melainkan sebagai instrumen untuk menjamin keberlanjutan operasional layanan,” jelas Wabup Suhuk membacakan amanat Bupati.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa target akhir dari regulasi ini adalah terciptanya sistem kelistrikan kampung yang mandiri dan profesional. Dengan tata kelola yang transparan, investasi daerah yang telah dikucurkan dapat memberikan manfaat yang awet bagi lintas generasi.
Melalui urun rembuk dalam FGD ini, Pemkab Mahulu mengumpulkan berbagai masukan, koreksi, dan data lapangan dari para pemangku kepentingan. Langkah kehati-hatian ini diambil agar aturan yang lahir nanti benar-benar berkeadilan dan selaras dengan visi pembangunan Mahulu yang maju, merata, dan berkelanjutan. (ADV/Mahakam Ulu)

