Portalsembilan.com, BERAU – Tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2026 menjadi sorotan DPRD Berau. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, mengatakan kapasitas fiskal daerah pada tahun 2026 diperkirakan menghadapi tekanan yang cukup besar. Di tengah keterbatasan ruang anggaran, alokasi belanja pegawai disebut masih mendominasi struktur APBD.
Menurut Rifai, APBD murni Kabupaten Berau tahun 2026 berada pada kisaran Rp 2,7 triliun. Namun, setelah dikurangi anggaran yang penggunaannya telah ditentukan atau bersifat earmark, ruang fiskal yang dapat dikelola secara lebih fleksibel hanya sekitar Rp 2 triliun.
“Dari ruang fiskal efektif sekitar Rp 2 triliun itu, kurang lebih Rp 1,3 triliun digunakan untuk belanja pegawai. Artinya, yang tersisa untuk pembangunan dan kebutuhan publik lainnya hanya sekitar Rp 700 miliar,” kata Rifai. Selasa (02/6/2026).
Ia mempertanyakan apakah komposisi anggaran tersebut sudah mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan birokrasi dan kepentingan pembangunan daerah.
Menurut dia, struktur APBD perlu dievaluasi agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan program pembangunan, peningkatan layanan publik, serta berbagai kebutuhan strategis masyarakat.
Rifai juga mengingatkan bahwa pengelolaan belanja pegawai perlu mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan sehingga kapasitas fiskal daerah tetap sehat dan pembangunan dapat berjalan optimal.
“Kalau mengacu pada ruang fiskal efektif Rp 2 triliun, idealnya belanja pegawai berada di kisaran Rp 600 miliar. Faktanya sudah mencapai Rp 1,3 triliun, termasuk untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini tentu menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Ia menilai tingginya beban belanja pegawai berpotensi mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap struktur penganggaran agar keseimbangan antara belanja aparatur dan belanja pembangunan dapat terjaga.
Dengan demikian, APBD dapat lebih efektif digunakan untuk mendukung pertumbuhan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau. (ADV/DPRD BERAU)

