Portalsembilan.com, BERAU – Kasus pernikahan usia dini di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Fenomena tersebut dinilai masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama kawasan kampung dan pedalaman.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai persoalan pernikahan dini tidak bisa dipandang sebagai masalah biasa karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda.
“Ini harus menjadi perhatian serius bersama,” kata Sumadi, Minggu (17/5/2026).
Menurut dia, salah satu faktor yang memicu tingginya angka pernikahan usia muda ialah pergaulan bebas yang dinilai semakin sulit dikendalikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi pergaulan anak.
Ia mengatakan pengawasan dari lingkungan keluarga menjadi langkah awal untuk mencegah anak terjerumus dalam perilaku berisiko yang dapat berujung pada keputusan menikah di usia muda.
Selain pengawasan keluarga, Sumadi meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan dini. Edukasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang risiko yang dapat muncul jika menikah sebelum siap secara matang.
Menurutnya, pemahaman terkait dampak kesehatan, keberlanjutan pendidikan, hingga persoalan sosial perlu terus disampaikan secara masif, terutama kepada kalangan remaja.
“Edukasi harus terus dilakukan agar anak-anak memahami risikonya,” ujarnya.
Sumadi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penerapan aturan batas usia pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai banyak pasangan muda belum memiliki kesiapan mental maupun ekonomi ketika memutuskan membangun rumah tangga.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi memunculkan berbagai persoalan di kemudian hari, mulai dari konflik rumah tangga hingga masalah kesejahteraan keluarga.
“Kalau belum siap mental dan ekonomi, tentu akan berdampak pada kehidupan rumah tangga mereka,” kata Sumadi.
DPRD Berau berharap upaya menekan angka pernikahan dini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar.
“Semua pihak harus terlibat supaya kasus ini bisa ditekan,” ucapnya. (ADV/DPRD BERAU)

