Portalsembilan.com, Samarinda – Deretan proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pekerjaan ditemukan mangkrak hingga berujung putus kontrak. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan belajar siswa dan kualitas fasilitas pendidikan di berbagai daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan pihaknya akan mengawal penyelesaian proyek-proyek pendidikan bermasalah agar tidak terus berulang setiap tahun.
Sorotan itu mengemuka setelah Pansus LKPJ melakukan uji petik lapangan di sejumlah wilayah, mulai Kabupaten Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Timur hingga Mahakam Ulu. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah proyek sekolah belum rampung meski anggaran telah dikucurkan sejak tahun 2025.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah pembangunan SMAN 3 Long Ikis, Kabupaten Paser. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, pembangunan sekolah tersebut dinilai jauh dari target dan baru menyisakan kerangka bangunan.
Menurut Syahariah, proyek itu mengalami putus kontrak karena pelaksana dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, baik akibat kendala medan maupun keterbatasan anggaran. Dampaknya, siswa masih menjalani proses belajar di bangunan sementara dengan kondisi memprihatinkan dan sejumlah ruangan mengalami kebocoran saat hujan.
“Kasihan anak-anak. Saat hujan, ada ruangan yang harus dikosongkan karena bocor,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Pansus juga menemukan persoalan lain, mulai pembangunan ruang praktik dan renovasi kelas di SMKN 1 Penajam Paser Utara yang belum selesai, pembangunan SMAN 2 Paser Belengkong yang terkendala administrasi hibah lahan, hingga keretakan bangunan ruang kelas baru di SMKN 2 Sangatta Utara.
Data Pansus mencatat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024 dan delapan kegiatan pada 2025.
Syahariah meminta evaluasi ketat terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan agar persoalan serupa tidak terus berulang. Ia menegaskan proyek sekolah bermasalah harus menjadi prioritas penyelesaian pada 2026.
“Jangan sampai yang jadi korban anak-anak kita,” tegasnya.
(Yeni Adhayanti)

