Portalsembilan.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/02/2026). Penetapan tersebut diumumkan usai sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/2/2026), setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah diambil berdasarkan data hisab yang dikonfirmasi dengan hasil rukyatul hilal di lapangan. Dari seluruh titik pemantauan, tidak ditemukan laporan hilal yang memenuhi standar visibilitas yang disepakati bersama negara anggota MABIMS.
“Berdasarkan hasil hisab dan pemantauan di berbagai lokasi, posisi hilal belum memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Karena itu disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat. Sementara hasil pengamatan menunjukkan elongasi hilal masih berada jauh di bawah ambang tersebut, yakni berkisar antara kurang dari dua derajat. Kondisi itu menandakan hilal secara astronomis belum memungkinkan untuk terlihat.
“Secara ilmiah, data yang kita miliki hari ini belum memenuhi syarat visibilitas hilal. Oleh karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari,” tegasnya.
Sidang isbat tahun ini kembali memperlihatkan pendekatan kolaboratif dalam penentuan kalender hijriah nasional. Selain unsur pemerintah, forum tersebut juga dihadiri Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional, para pakar astronomi, lembaga observatorium, organisasi Islam, hingga kalangan pesantren. Keterlibatan berbagai pihak ini menegaskan bahwa keputusan penetapan awal Ramadan dilakukan melalui proses terbuka, ilmiah, dan akuntabel.
Di sisi lain, awal Ramadan tahun ini juga menunjukkan adanya perbedaan dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada (18/02/2026). Penetapan tersebut didasarkan pada penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mengedepankan pendekatan astronomi global dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam untuk menyikapi perbedaan tersebut secara bijak dan penuh toleransi.
“Perbedaan dalam penentuan awal Ramadan adalah sesuatu yang sudah sering terjadi dan merupakan bagian dari ruang ijtihad. Karena itu, umat Islam tidak perlu saling menyalahkan ataupun merasa paling benar sendiri,” ujar Haedar dalam keterangan resminya.
Menurutnya, selama kalender Islam global belum menjadi kesepakatan bersama dunia Islam, maka perbedaan awal bulan hijriah masih akan terus muncul. Oleh sebab itu, sikap tasamuh atau saling menghargai menjadi hal penting dalam menjaga persatuan umat.
Dengan keputusan pemerintah tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh kesiapan lahir dan batin. Pemerintah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif serta menjadikan momentum Ramadan sebagai ajang memperkuat persaudaraan, kepedulian sosial, dan kualitas ibadah.
(Yeni Adhayanti)

