Portalsembilan.com, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Seorang pemuda berinisial Z (20), warga Sungai Dama, berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di kawasan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, SH mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 04.30 Wita. Saat melintas di lokasi bersama rekannya, pelaku melihat seorang warga tertidur di teras rumah. Niat awal untuk mengambil barang berharga tidak berhasil, namun pelaku mendapati pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.
“Pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil dua unit telepon genggam, yakni Infinix Smart 8 Pro warna hitam dan Vivo V50 5G Lite warna gold, yang tergeletak di ruang tamu. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian,” jelas Kapolsek.
Korban yang menyadari kejadian tersebut kemudian melapor ke Polsek Samarinda Kota. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Menindaklanjuti laporan, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang, SE dan Panit Opsnal Ipda J. Hasibuan, SH segera melakukan penyelidikan. Dan Hasilnya, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku Z berhasil diamankan.
“Pelaku mengakui perbuatannya, Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Infinix Smart 8 Pro, satu kotak handphone Vivo V50 5G Lite, serta satu kotak handphone Infinix Smart 8 Pro,” terang Kapolsek.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota.
“Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan atau saat beristirahat,” pungkasnya. (Yeni Adhayanti)

