Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Senin (7/7/2025).

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-17 masa sidang III tahun 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Senin (7/7/2025).
Rapat ini menjadi momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan bagian dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan Pasal 124 ayat 1, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Alwi.
Ia menambahkan, tahapan ini menjadi dasar penting bagi DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.
“Rancangan kerja ini juga harus mendapatkan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir,” imbuhnya.
Dalam nota penjelasannya, Wali Kota Balikpapan sebelumnya telah menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp4,02 triliun atau 100,28 persen dari target, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Adapun realisasi belanja daerah tercatat Rp3,92 triliun atau 86,7 persen dari total anggaran.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 mencapai Rp614,74 miliar, yang terdiri dari surplus pendapatan-belanja Rp78,37 miliar dan pembiayaan netto Rp536,37 miliar.
Usai paparan tersebut, enam fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota penjelasan Wali Kota, di antaranya Fraksi Golkar melalui Hj. Muliati, Fraksi NasDem (Yusdiana), Fraksi Gerindra (Rahmatia), Fraksi PDI Perjuangan (Muhammad Najib), Fraksi PKB–Hanura–Demokrat (Muhammad Hamid), serta Fraksi Gabungan PKS–PPP (Japar Sidik).
Alwi menegaskan, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD, yang dijadwalkan dalam rapat paripurna mendatang.
“Seluruh proses ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

