Ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah merampungkan revisi Tata Tertib (Tatib) yang akan berlaku untuk periode 2024-2029. Saat ini, revisi tersebut sedang dalam tahap finalisasi sebelum dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Pansus Tatib DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan untuk memastikan aturan di DPRD tetap sesuai dengan regulasi nasional, khususnya PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD serta PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.
“Kami telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan studi banding ke beberapa daerah untuk menyusun aturan yang lebih komprehensif. Saat ini, revisi Tatib sudah hampir selesai dan akan segera diajukan ke Paripurna,” ujar Nelly.
Proses revisi ini juga melibatkan perwakilan dari enam fraksi di DPRD Balikpapan agar semua kepentingan dapat terakomodasi dalam aturan yang baru.
Selain mengatur mekanisme kerja DPRD, revisi ini juga menyoroti aspek kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan, termasuk aturan terkait sanksi bagi anggota yang sering absen dalam rapat-rapat penting.
“Dalam revisi ini, kami menekankan perlunya disiplin dalam menghadiri rapat dan menjalankan tugas legislatif. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, sehingga mereka harus patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
DPRD juga akan melakukan harmonisasi revisi ini dengan Kementerian Hukum dan HAM di tingkat provinsi sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Jika tidak ada kendala, aturan baru ini akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
Dengan adanya revisi ini, DPRD Balikpapan berharap tata tertib yang baru dapat memperkuat kinerja legislatif serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kami ingin memastikan bahwa tata tertib ini benar-benar dapat diterapkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan efektivitas kinerja DPRD Balikpapan,” pungkas Nelly. (/ADV/DPRD Balikpapan)

