Portalsembilan.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, turut menyaksikan momen pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kukar untuk masa jabatan 2024-2027, Minggu (5/5/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong ini dipimpin oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, H. M Kusasi.
Pelantikan ini menandai langkah awal untuk memanfaatkan potensi wakaf yang besar di Kutai Kartanegara dengan lebih optimal.
H. Amir Hady, yang dilantik sebagai Ketua Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara, beserta anggota pengurus lainnya, menerima tugas dengan harapan dapat mengelola wakaf dengan efisien dan akurat.
Dalam arahannya, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya perencanaan kegiatan yang efektif dan komunikasi yang baik dalam mendorong optimalisasi wakaf.
Dia juga menyoroti pentingnya data yang akurat dalam pengurusan wakaf untuk menghindari masalah di masa depan terkait kepemilikan dan peruntukan tanah wakaf.
“Pelantikan ini menjadi momentum bagi kita untuk memastikan barang-barang wakaf bersertifikat, sehingga kepemilikannya dan peruntukannya jelas,” ungkap Edi.
Dalam kesempatan tersebut, sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada Masjid Al Magfirah Kecamatan Anggana, mewakili langkah konkret dalam meminimalisir praktik mafia tanah dan memastikan status kepemilikan tanah wakaf.
Bupati Edi juga memberikan ucapan selamat kepada Pengurus BWI Perwakilan Kukar yang dilantik, seraya berharap mereka dapat segera menjalankan tugas dan mengimplementasikan program untuk mewujudkan visi dan misi Badan Wakaf Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kukar.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan wakaf di Kukar dapat menjadi instrumen efektif dalam pembangunan masyarakat dan memperkuat keberlanjutan ekonomi lokal.
(Adv/Diskominfo Kukar).

