
Portalsembilan.com, TENGGARONG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menertibkan administrasi kependudukan diwujudkan melalui kampanye masif pencatatan pernikahan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar terus mengingatkan masyarakat bahwa pencatatan nikah resmi bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut perlindungan hukum keluarga.
Plt Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengimbau pasangan suami istri untuk memastikan bahwa pernikahan mereka tercatat secara resmi di instansi terkait.
“Pilihlah jalur pernikahan yang sah, tercatat dan dilindungi hukum negara untuk menjamin hak-hak keluarga di masa depan,” kata Iryanto.
Ia menjelaskan bahwa pasangan yang menikah tanpa pencatatan negara rentan menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari sulitnya memperoleh akta kelahiran anak, tidak tercantumnya nama dalam Kartu Keluarga, hingga hambatan dalam pengurusan hak waris dan layanan sosial.
Untuk mencegah hal tersebut, Disdukcapil Kukar aktif bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, terutama di desa-desa dan daerah pinggiran.
“Dengan pencatatan pernikahan resmi, seluruh anggota keluarga terlindungi secara hukum dan administrasi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut masa depan,” ujarnya.
Pihak Disdukcapil juga menyediakan fasilitas layanan keliling serta pos konsultasi yang membantu warga mengurus pencatatan pernikahan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya belum memahami pentingnya pencatatan nikah secara sah. Iryanto menyebut, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini hingga seluruh keluarga di Kukar tercatat secara resmi.
Kampanye ini juga bertujuan memperkuat kualitas data kependudukan Kukar agar program-program pemerintah dapat menjangkau warga secara tepat sasaran.
Dengan pencatatan pernikahan yang tertib, pemerintah daerah meyakini masyarakat akan terlindungi secara hukum sekaligus mempercepat pembangunan berbasis data akurat. (ADV/Diskominfo Kukar)

