Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan gedung Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Selasa (6/5/2025).

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan transparansi pembangunan infrastruktur publik. Pada Selasa (6/5/2025), mereka melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek pembangunan gedung Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) yang saat ini tengah berjalan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa pengawasan ketat sangat penting mengingat proyek ini menggunakan anggaran daerah yang cukup besar, yakni sekitar Rp 43 miliar. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam rangka meningkatkan fasilitas pelayanan publik di Kota Balikpapan.
“Kami tidak hanya memantau progres pembangunan, tapi juga memastikan bahwa kualitas konstruksi dan spesifikasi teknis yang disusun dalam dokumen perencanaan benar-benar dilaksanakan di lapangan,” kata Fauzi saat ditemui awak media.
Menurut Fauzi, dari hasil peninjauan progres fisik proyek baru mencapai delapan persen dari target sembilan persen. Meski masih ada selisih, dia menilai kondisi tersebut masih wajar mengingat proyek baru memasuki tahap awal pelaksanaan.
Namun, Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi ritme kerja agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan pada tahap-tahap berikutnya. “Kalau sampai progres pembangunan sudah mencapai 50 persen tapi masih terjadi deviasi negatif, maka Komisi II akan melakukan evaluasi lebih mendalam dan memberikan rekomendasi tegas kepada pelaksana proyek,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi berharap gedung dua dinas tersebut dapat rampung sesuai jadwal, yakni Desember 2025, sehingga dapat segera digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Gedung ini juga diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan dan operasional kedua dinas yang esensial bagi kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya membuat regulasi, tapi juga mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tepat guna dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan bahwa dana publik yang digunakan dalam proyek ini memberikan manfaat maksimal dan tidak menimbulkan masalah ke depan, baik dari segi kualitas maupun ketepatan waktu,” tutup Fauzi.
Dengan pengawasan yang intensif, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berharap pembangunan gedung dua dinas ini berjalan lancar dan mampu memenuhi harapan seluruh warga Kota Balikpapan.
(ADV/DPRD Balikpapan)

