Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya lokal. Salah satu inisiatif yang kini mulai digarap adalah pembangunan destinasi wisata berupa rumah adat yang akan menjadi ikon budaya baru di kota ini.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menyampaikan bahwa pembangunan rumah adat tersebut telah masuk dalam kajian yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan saat ini tengah memasuki tahap awal realisasi.
“Jadi, itu salah satu dari kajian kami kemarin. Pemerintah Kota melalui usulan DPRD akan membangun destinasi wisata rumah adat. Saat ini sedang dalam progres. Kami juga sudah meninjau lokasi yang diusulkan,” kata Subari kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Lokasi yang dipilih berada di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara, tepatnya di perbatasan dengan wilayah Geraha Indah. Subari menjelaskan bahwa pembangunan ini dapat segera dimulai karena telah mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk adanya hibah lahan untuk pembangunan.
“Ada sekitar dua hektare tanah yang sudah dihibahkan, dan ada potensi tambahan menjadi tiga hektare. Kami juga sudah bertemu langsung dengan pemilik lahan dan membicarakan hal ini. Mereka menyambut baik,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya, lanjut Subari, adalah memastikan aspek legalitas dari lahan yang akan digunakan, termasuk status alas hak dan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kita perlu pastikan dulu legalitas tanahnya. Apakah ada masalah dengan RTRW dan aspek lingkungan. Kalau lahan itu masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau, tentu akan kita lihat korelasinya. Tapi sejauh ini masih sesuai dan bisa dilanjutkan,” jelasnya lagi.
Subari menambahkan bahwa pihak kecamatan, kelurahan, dan dinas-dinas teknis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata turut dilibatkan dalam proses peninjauan awal ini.
Program pembangunan rumah adat ini diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Balikpapan, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah.
“Proses ini masih dalam tahap awal dan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai pembangunannya. Yang jelas, kami pastikan dulu legalitas tanahnya. Kalau ada masalah, tentu kita akan cari lokasi alternatif,” pungkas Subari.
(ADV/DPRD Balikpapan)

