Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri.

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Maraknya keluhan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga kotor dan merusak mesin kendaraan mendorong Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, untuk mengambil sikap. Ia meminta Komisi II DPRD segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap distribusi BBM di Balikpapan.
Alwi menilai persoalan ini bukan hanya berdampak pada kenyamanan warga, tetapi juga telah menimbulkan kerugian secara finansial akibat kendaraan yang rusak setelah mengisi BBM di SPBU tertentu.
“Masyarakat melaporkan bahwa kendaraan mereka mogok setelah mengisi Pertamax di sejumlah SPBU. Ini indikasi kuat bahwa ada permasalahan dalam distribusi atau kualitas BBM,” ujar Alwi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa laporan serupa juga muncul dari sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, yang mengindikasikan adanya kemungkinan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi secara lokal.
Untuk itu, Alwi menegaskan bahwa Komisi II harus segera memanggil pihak Pertamina Patra Niaga dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban. Ia juga meminta agar Komisi II tidak hanya mengandalkan laporan tertulis, melainkan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Cek langsung ke SPBU-SPBU yang dilaporkan warga, dan pastikan apakah memang ada kelalaian atau masalah dalam penyaluran BBM,” katanya.
Rapat dengar pendapat (RDP) juga diminta segera digelar dengan mengundang dinas dan instansi terkait seperti Disperindag dan lembaga pengawas distribusi energi lainnya. Alwi menekankan pentingnya transparansi dalam menangani permasalahan ini demi menjaga kepercayaan publik.
“Ini soal hak rakyat. Kita sebagai wakil mereka di parlemen harus memastikan kebutuhan dasar seperti bahan bakar, bisa didapatkan dalam kualitas yang layak dan aman,” ucapnya menegaskan.
Komisi II kini berada dalam sorotan dan diharapkan segera menindaklanjuti arahan tersebut untuk menyelesaikan polemik BBM kotor secara profesional dan bertanggung jawab. (ADV/DPRD Balikpapan)

