Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta komite sekolah, Komisi IV DPRD. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Kekurangan tenaga pendidik di SDN 016 dan SMP 26 Balikpapan Regency menjadi perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta komite sekolah, Ketua Komisi IV DPRD, Gasali, meminta pemerintah segera bertindak untuk mengatasi masalah ini sebelum berdampak lebih jauh pada kualitas pendidikan.
“Kami menyadari bahwa kekurangan guru ini adalah persoalan yang harus segera dituntaskan. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan BKPSDM, dan mereka telah berkomitmen untuk menambah tenaga pengajar dalam waktu dekat,” ujar Gasali, Selasa (25/2/2025).
Gasali juga mengingatkan bahwa sekolah-sekolah lain di Balikpapan, seperti SMP 27 dan SMP 28, harus mendapatkan perhatian sejak awal agar tidak mengalami kendala serupa. Ia menegaskan bahwa kekurangan guru tidak boleh menjadi hambatan bagi anak-anak dalam mendapatkan pendidikan berkualitas.
Untuk solusi jangka pendek, guru dari lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Selain itu, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk membuat kebijakan rekrutmen tenaga pengajar yang lebih terstruktur guna menghindari kekurangan tenaga pendidik di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Balikpapan mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan penambahan tenaga pendidik ini,” tambahnya.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini dan memastikan bahwa penambahan guru benar-benar dilakukan sesuai kebutuhan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan seluruh sekolah negeri di Balikpapan memiliki tenaga pendidik yang cukup dan mampu memberikan pembelajaran yang optimal bagi siswa. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

