Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Para musisi di Balikpapan mengajukan usulan agar diberikan kelonggaran waktu tampil selama Ramadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) serta Satpol PP Kota Balikpapan pada Senin (24/2/2025).
Mereka menyampaikan keprihatinan karena pembatasan jam operasional membuat mereka kehilangan kesempatan untuk tampil dan mencari nafkah di bulan Ramadan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi ini dan mencari solusi yang seimbang antara kepentingan musisi dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami memahami bahwa Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, dan kami juga menghormati nilai-nilai religi yang ada. Namun, kami akan mengupayakan agar ada solusi bagi musisi agar tetap bisa berkarya dengan batasan waktu tertentu,” ujar Gasali.
Para musisi berharap bisa diberikan ruang untuk tampil dalam acara yang bernuansa religi atau diperbolehkan menghibur masyarakat pada waktu-waktu tertentu, seperti sebelum berbuka puasa atau setelah tarawih hingga menjelang sahur.
Pihak Disparpora menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta stakeholder lainnya untuk memastikan apakah ada kelonggaran yang bisa diberikan tanpa mengganggu ketertiban umum.
DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara regulasi dan kebutuhan ekonomi para pekerja seni. Mereka berharap ada kebijakan yang tetap menghormati bulan suci, tetapi juga memberikan ruang bagi musisi untuk tetap bisa tampil dalam acara-acara yang sesuai dengan konteks Ramadan. (nur/ADV/DPRD Balikpapan)

