Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto. (adv/)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti perizinan usaha hotel dan kos-kosan yang banyak mengalami penyimpangan. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap hotel dan kos-kosan yang beroperasi tanpa izin resmi atau belum melakukan perpanjangan izin.
Danang menyatakan bahwa salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah kos-kosan yang berubah fungsi menjadi penginapan komersial berbasis jaringan seperti OYO tanpa mengantongi izin yang sesuai.
“Kami mengingatkan para pengelola hotel untuk memperpanjang izin usahanya yang sudah habis masa berlakunya. Begitu juga dengan kos-kosan yang beralih fungsi menjadi penginapan komersial seperti OYO, mereka wajib memiliki izin yang sesuai. Jika tidak, kami akan segera melaporkan ke instansi terkait,” ujar Danang, Selasa (25/2/2025).
DPRD menegaskan bahwa pelanggaran perizinan ini dapat merugikan banyak pihak, terutama dalam hal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hotel dan penginapan tanpa izin tidak membayar pajak sesuai ketentuan, yang pada akhirnya dapat mengurangi pendapatan daerah.
Selain dampak ekonomi, keberadaan penginapan ilegal juga dinilai dapat mempengaruhi ketertiban umum. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah kota untuk segera mengambil langkah konkret dengan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Kami tidak ingin ada usaha ilegal yang beroperasi tanpa izin. Hal ini bisa berdampak negatif, baik terhadap pendapatan asli daerah maupun ketertiban di masyarakat,” tambah Danang.
Sebagai langkah pencegahan, DPRD akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan inspeksi langsung ke hotel dan kos-kosan yang terindikasi melanggar regulasi. Selain itu, DPRD mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan usaha yang tidak memiliki izin resmi.
“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua usaha berjalan sesuai aturan,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

