Portalsembilan.com, Komisi I DPRD Samarinda yang bertanggung jawab atas hukum, pemerintahan, dan keamanan mendesak penuntasan dua Raperda yang dianggap vital bagi warga. Raperda Pemakaman Muslim dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi fokus utama, sebagaimana diungkapkan oleh Abdul Khairin, anggota Komisi I. Kamis (21/3/2024).
Menurut Khairin, kedua Raperda tersebut telah dibahas sejak 2023 namun belum juga mendapat persetujuan. “Kami khawatir akan terjadi tumpang tindih, namun kami berharap selesainya kedua Raperda ini sebelum Pemilu 2024,” ujarnya. Raperda Pemakaman Muslim bertujuan mengatur ketersediaan lahan pemakaman khusus umat Islam, yang mencerminkan toleransi antaragama.
Komisi I telah mengunjungi lokasi pemakaman umum di Tanah Merah yang akan dikembangkan menjadi pemakaman muslim seluas 21 hektar. “Kami ingin memastikan pemakaman ini memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Samarinda,” tambah Khairin.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dirancang untuk memberikan akses keadilan bagi warga tidak mampu. Komisi I telah berdiskusi dengan Polresta, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri untuk sosialisasi dan penyempurnaan Perda terkait bantuan hukum.
Legislator dari PKS menekankan pentingnya masukan masyarakat dalam proses ini. “Kami berharap Perda baru ini dapat segera direalisasikan dan dijalankan oleh Kesbangpol, sehingga masyarakat merasakan kehadiran negara,” pungkasnya. (ADV)