Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi. (adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar tempat hiburan malam menutup operasionalnya selama bulan Ramadan guna menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah. Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa aturan ini perlu diterapkan guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci.
“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha tempat hiburan malam, kalau bisa menutup operasional mereka tiga hari sebelum Ramadan. Namun, maksimalnya adalah pada malam satu Ramadan,” ujar Iwan dalam wawancara, Rabu (12/2/2025).
Imbauan ini bertujuan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, tanpa gangguan dari aktivitas tempat hiburan malam. Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan norma sosial selama bulan Ramadan.
DPRD juga meminta agar pemerintah kota meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Iwan menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan ketat, dan masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan jika ada tempat yang tetap beroperasi di luar aturan.
“Kami meminta pemerintah kota untuk melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat. Selain itu, kami juga berharap pemerintah bisa menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari netizen,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan harus dikenakan sanksi tegas. “Kami meminta kalau ada yang melanggar, harus diberikan sanksi setegas-tegasnya, karena ini menyangkut eksistensi aturan di Kota Balikpapan,” kata Iwan.
DPRD Balikpapan berharap seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif dan nyaman bagi umat Muslim. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kepatuhan dari tempat hiburan malam, diharapkan Ramadan di Balikpapan bisa berjalan lebih khusyuk dan penuh ketenangan.
(Nur/ADV/DPRD Balikpapan)

