Rapat Paripurna DPRD Balikpapan 2025. *(adv/*)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik Balikpapan sebagai kota tujuan investasi, terutama di tengah pesatnya perkembangan ekonomi akibat kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Siswanto Budi Utomo, anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra, proyek IKN telah membawa dampak besar terhadap sektor infrastruktur, ketenagakerjaan, dan UMKM di Balikpapan. Lonjakan pertumbuhan ekonomi ini memerlukan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor.
Dari data yang dirilis oleh DPMPTSP Kota Balikpapan, realisasi investasi di kota ini mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, investasi mencapai Rp24,1 triliun, mengalami kenaikan drastis hingga 683,44% dibandingkan tahun sebelumnya. Tren ini berlanjut pada tahun 2024, dengan total investasi yang masuk mencapai Rp25 triliun.
Siswanto menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif serta memberikan insentif bagi para investor yang ingin mengembangkan usahanya di Balikpapan. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Siswanto, Selasa (11/2/2025).
Selain Fraksi Gerindra, beberapa fraksi lain di DPRD Balikpapan juga menyampaikan dukungannya terhadap regulasi ini. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Balikpapan semakin menarik bagi investor domestik maupun asing, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

