Alwi Al Qodri, Ketua DPRD Kota Balikpapan. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa penghentian sementara pembangunan Green Valley 2 dan Green Hill akan terus berlanjut hingga seluruh perizinan dan regulasi yang diperlukan dipenuhi. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, memastikan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memastikan semua pengembang mematuhi regulasi yang berlaku.
Menurut Alwi, penghentian sementara ini bukan hanya sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai pengingat bagi para pengembang akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum memulai proyek mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses pembangunan di Balikpapan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada pembangunan yang terhambat karena kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi,” ujar Alwi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi jika setiap pengembang memperhatikan aspek legalitas sejak awal. Oleh karena itu, penghentian sementara ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pengembang agar lebih memperhatikan administrasi dan teknis sebelum meluncurkan proyeknya.
DPRD Kota Balikpapan juga mendorong para pengembang untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan segala bentuk perizinan yang masih kurang. Alwi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berharap agar para pengembang segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proyek-proyek tersebut dapat kembali berjalan sesuai rencana.
Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam menata pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap proyek yang berjalan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang kota.
DPRD Kota Balikpapan berharap dengan adanya kepatuhan dari para pengembang, pembangunan di kota ini dapat terus berkembang dengan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

