Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib. *(adv)

Portalsembilan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendukung penuh rencana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, mengungkapkan bahwa kondisi geografis Balikpapan Utara yang luas sering kali menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
“Dengan adanya pemekaran, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh yang memakan waktu lama hanya untuk mengurus administrasi,” ujar Najib, Sabtu (1/2/2025).
Saat ini, warga dari beberapa kelurahan seperti Muara Rapak dan Karang Joang harus menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan untuk mendapatkan berbagai layanan administratif. Hal ini dinilai kurang efektif dan membebani warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan sarana transportasi.
Pemerintah Kota Balikpapan masih melakukan kajian terkait pemekaran ini dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kepadatan penduduk, kondisi infrastruktur, dan batas wilayah agar pemekaran dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan administratif.
Najib menambahkan bahwa pemekaran kecamatan tidak hanya mempermudah layanan publik, tetapi juga akan mendorong pemerataan pembangunan di Kota Balikpapan. Dengan adanya kecamatan baru, pemerintah dapat lebih fokus dalam pengelolaan fasilitas umum, termasuk penyediaan kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas, serta infrastruktur lainnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran harus dilakukan dengan perencanaan matang agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
“Kami berharap kajian ini dapat menghasilkan pemekaran kecamatan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga,” tutupnya.
DPRD berharap rencana ini segera terealisasi sehingga pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat dan pembangunan di Balikpapan semakin merata. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

