
Thaufiq Zulfian Noor. *(adv)
Portalsembilan.com, KUKAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengingatkan para pelaku UMKM untuk segera mengurus izin usaha resmi. PLT Kepala Diskop UKM, Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan bahwa memiliki izin usaha sangat penting untuk kelancaran usaha serta membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang lebih pesat.
“Dengan izin usaha, pelaku UMKM dapat memperoleh akses untuk berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, seperti pelatihan, bantuan modal, dan program promosi produk. Izin usaha ini juga merupakan bukti bahwa usaha mereka memenuhi standar yang berlaku,” kata Thaufiq.
Thaufiq menambahkan bahwa izin usaha tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM. Menurutnya, dengan izin usaha yang sah, pelaku UMKM di Kukar dapat lebih profesional, mengelola usaha dengan lebih baik, dan meningkatkan kualitas produk mereka.
“Kami ingin pelaku UMKM di Kukar terus berkembang dan mampu bersaing dengan produk lokal yang berkualitas. Izin usaha adalah salah satu syarat untuk itu. Selain itu, dengan izin usaha, UMKM juga lebih mudah untuk menjalin kerja sama dan memperluas pasar,” ujar Thaufiq.
Lebih lanjut, Thaufiq menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui Diskop UKM terus memberikan dukungan kepada UMKM di Kukar dengan berbagai program, termasuk pelatihan keterampilan dan promosi produk. Selain itu, dengan izin usaha, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses berbagai bantuan dan peluang pendanaan dari lembaga keuangan dan instansi lainnya.
Pemerintah daerah juga berupaya untuk mempermudah proses pengurusan izin usaha agar pelaku UMKM tidak terkendala birokrasi yang rumit. Diskop UKM Kukar berharap para pelaku UMKM segera memanfaatkan kemudahan ini untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukan.
“Kami terus berupaya agar pelaku UMKM di Kukar bisa mengurus izin usaha dengan mudah dan cepat. Proses ini akan membantu mereka berkembang dan memperkuat posisi mereka di pasar,” tambah Thaufiq.
Thaufiq juga mengajak pelaku UMKM untuk tidak menunda-nunda pengurusan izin usaha, karena langkah ini sangat penting untuk perkembangan usaha jangka panjang. “Jangan tunggu usaha berkembang besar baru mengurus izin. Mulailah sekarang karena izin usaha adalah langkah awal menuju kesuksesan,” tutupnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan pelaku UMKM yang lebih proaktif dalam mengurus izin usaha, diharapkan perekonomian Kutai Kartanegara dapat tumbuh lebih pesat melalui pemberdayaan UMKM yang lebih kuat dan profesional.
(adv/*ari)