Portalsembilan,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang menilai usulan dari masyarakat untuk menaikkan anggaran Rukun Tetangga (RT) dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
DPMD Kukar menegaskan bahwa usulan ini memerlukan evaluasi menyeluruh mengenai dampak dan kapasitas keuangan daerah sebelum keputusan final diambil.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa peningkatan anggaran RT memerlukan kajian yang mendalam.
“Jika kajian menunjukkan bahwa kenaikan anggaran akan memberikan dampak positif yang signifikan, kami akan mempertimbangkan usulan tersebut. Namun, saat ini, kajian lebih lanjut masih diperlukan,” kata Arianto pada Senin (5/8/2024).
Arianto menambahkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan ketua RT untuk memastikan penggunaan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan anggaran RT saat ini dianggap sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia juga menekankan pentingnya pelaporan ganda untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran.
“Kami memastikan ada laporan dari desa dan Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar) untuk menjaga transparansi penggunaan dana,” ujar Arianto.
Program ini bertujuan mendukung perbaikan infrastruktur kecil dan kebutuhan barang di tingkat RT, seperti perbaikan jalan rusak, jembatan, dan drainase.
“Kami mendorong pelaksanaan program ini dengan semangat gotong-royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat RT,” tutup Arianto. (*)
Adv/DPMD KUKAR

