
Portalsembilan.com, Kutai Kartanegara – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius yang memerlukan perhatian seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski aparat kepolisian terus melakukan pengungkapan kasus, tren tindak pidana narkoba dalam dua bulan terakhir belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Aulia Hadi Rahman, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan penanganan kasus yang dilakukan jajarannya, kondisi peredaran narkoba di Kukar saat ini masih berada pada level yang relatif stabil atau stagnan.
“Untuk perkembangan kasus narkoba dalam dua bulan terakhir, secara umum kondisinya masih relatif stagnan. Belum terlihat adanya peningkatan yang signifikan maupun penurunan yang mencolok. Memang ada beberapa kasus yang berhasil kami ungkap, namun barang bukti yang diamankan tidak dalam jumlah besar. Jadi secara keseluruhan situasinya masih berada pada tingkat yang relatif sama,” ujarnya.
Menurut Aulia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan terus mengintai masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara akan terus meningkatkan upaya deteksi dini, penyelidikan, serta pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Kukar.
Terkait kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus narkoba dengan tindak pidana lain, seperti aksi begal, pemerkosaan maupun pencabulan terhadap anak di bawah umur, Aulia menyebut hingga saat ini belum ditemukan indikasi yang mengarah pada hubungan langsung antara kasus-kasus tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa saya baru sekitar dua minggu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Hingga saat ini, kami belum menemukan indikasi keterkaitan antara kasus narkoba dengan tindak pidana lain seperti yang disebutkan. Namun apabila ke depan ditemukan perkembangan atau keterkaitan dengan tindak kejahatan lainnya, tentu akan kami sampaikan kepada masyarakat melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aulia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang kerap menyasar kalangan remaja dan generasi muda.
Ia menilai lingkungan sosial memiliki peran besar dalam membentuk perilaku seseorang, termasuk dalam mencegah maupun memicu penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pengawasan dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga lingkungan sekitar harus terus diperkuat.
“Kejahatan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap munculnya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.
Aulia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama akan menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Mari kita saling mengingatkan dan bekerja sama dengan kepolisian demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” katanya.
Ia menambahkan, komitmen bersama antara masyarakat dan kepolisian merupakan modal utama dalam mewujudkan Kutai Kartanegara yang bersih dari narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat melindungi generasi muda dan mewujudkan Kutai Kartanegara yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Yeni A.Y)

